Jenis

UU Nomor 10 PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 1997 TENTANG PERDAGANGAN BERJANGKA KOMODITI

Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2011, ini adalah perubahan dari Undang - Undang Nomor 32 Tahun 1997. Dan sebagaian dari Undang - Undang Nomor 32 Tahun 1997 masih tetap BERLAKU.

UU Nomor 32 PERDAGANGAN BERJANGKA KOMODITI

Undang - Undang Nomor 32 Tahun 1997 ini di amademen (dirubah) oleh Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2011. Akan tetapi sebagian dari isi undang - undang ini TETAP BERLAKU

PP Nomor 49 PENYELENGGARAAN PERDAGANGAN BERJANGKA KOMODITI

Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2014 ini adalah petunjuk pelaksanaan Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2011

PP Nomor 9 PENYELENGGARAAN PERDAGANGAN KOMODITI BERJANGKA

Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1999 ini adalah petunjuk pelaksanaan Undang - Undang Nomor 32 Tahun 1997.

Dan Peraturan Pemerintah ini sudah TIDAK BERLAKU karena telah dikeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2014

SK Nomor 64 Perilaku Pialang

SK Nomor 64 ini telah DICABUT oleh SK Nomor 4 Tahun 2018

SK Nomor 64 Perilaku Pialang

LAMPIRAN SK NOMOR 64 ini telah DICABUT oleh SK Nomor 4 Tahun 2018

SK Nomor 65 Permodalan SPA

SK Nomor 65 ini telah DICABUT oleh SK Nomor 95 Tahun 2012

SK Nomor 66 Perubahan Atas SK 48 THN 2003 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengenaan Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak

SK Nomor 66 Tahun 2009 ini adalah tentang Perubahan dari SK Nomor 48 Tahun 2003

SK Nomor 66 Perubahan Atas SK 48 THN 2003 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengenaan Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak

LAMPIRAN SK Nomor 66 Tahun 2009

SK Nomor 67 Penugasan Direktur Kepatuhan (Compliance Director) Pialang Berjangka

SK Nomor 67 ini telah DICABUT oleh SK Nomor 7 Tahun 2017

SK Nomor 67 Penugasan Direktur Kepatuhan (Compliance Director) Pialang Berjangka

LAMPIRAN SK 67 ini telah DICABUT oleh SK Nomor 7 Tahun 2017

SK Nomor 68 Penyelenggaraan Pasar Fisik Minyak Sawit Mentah (CRUDE PALM OIL) Di Bursa Berjangka

SK

SK Nomor 68 Penyelenggaraan Pasar Fisik Minyak Sawit Mentah (CRUDE PALM OIL) Di Bursa Berjangka

LAMPIRAN

SK Nomor 69 Penggerak Pasar (Market Maker) Dan Kewajiban Melakukan Transaksi Kontrak Berjangka Di Bursa Berjangka

SK

SK ini telah DIRUBAH oleh SK Nomor 85 Tahun 2010

SK Nomor 70 Kewajiban Pelaporan Dan Pendaftaran Transaksi Dalam Sistem Perdagangan Alternatif

SK

SK ini telah DICABUT oleh SK Nomor 95 Tahun 2012

SK Nomor 71 Perubahan Atas SK 69 THN 2009 Tentang Penggerak Pasar (Market Maker) dan Kewajiban Melakukan Transaksi Kontrak

SK

SK Nomor 72 Kontrak Derivatif yang Diperdagangkan Dalam SPA

SK

SK ini telah DICABUT oleh SK Nomor 109 Tahun 2014

SK Nomor 73 Pembukaan Kantor Cabang Pialang Berjangka Peserta Sistem Perdagangan Alternatif

SK

SK ini telah DICABUT oleh SK Nomor 5 Tahun 2017

SK Nomor 73 PEMBUKAAN KANTOR CABANG PIALANG BERJANGKA PESERTA SISTEM PERDAGANGAN ALTERNATIF

LAMPIRAN

SK ini telah DICABUT oleh SK Nomor 5 Tahun 2017

SK Nomor 74 Perubahan SK 56 THN 2005 Tentang Izin Usaha Pialang Berjangka

SK

SK ini telah DICABUT oleh SK Nomor 3 Tahun 2018

SK Nomor 75 Perubahan SK 62 THN 2008 Tentang Sertifikat Pedagang Berjangka

SK

SK Nomor 62 Sertifikat Pendaftaran Pedagang Berjangka

 SK Nomor 62 Tahun 2008 ini telah DIRUBAH oleh :

- SK Nomor 75 Tahun 2009

- SK Nomor 126 Tahun 2015

SK Nomor 62 SK NOMOR 62 SERTIFIKAT PENDAFTARAN PEDAGANG BERJANGKA

LAMPIRAN SK Nomor 62 Tahun 2008 ini telah DIRUBAH oleh :

- SK Nomor 75 Tahun 2009

- SK Nomor 126 Tahun 2015

SK Nomor 63 Ketentuan Teknis Perilaku Pialang Berjangka

SK Nomor 63 telah DICABUT oleh SK Nomor 4 Tahun 2018

SK Nomor 63 Ketentuan Teknis Perilaku Pialang Berjangka

Lampiran SK Nomor 63 ini telah DICABUT oleh SK Nomor 4 Tahun 2018

SK Nomor 60 Pelaksanaan Ujian Profesi Untuk Calon WPB

SK Nomor 60 ini telah DICABUT oleh SK Nomor 2 Tahun 2018

SK Nomor 61 Perubahan Atas SK 59 2006 Tentang Pengelolaan Rekening Terpisah (Segregated Account) Pialang Berjangka

SK Nomor 61 ini telah DICABUT oleh SK Nomor 120 Tahun 2015

SK Nomor 58 Perubahan Atas SK 55 THN 2005 Tentang Sistem Perdagangan Alternatif (SPA)

 SK Nomor 58 Tahun 2006 telah DICABUT  oleh SK Nomor 95 Tahun 2012

SK Nomor 59 Pengelolaan Rekening Terpisah (Segregated Account) Pialang Berjangka

SK Nomor 59 ini telah DICABUT oleh SK Nomor 120 Tahun 2015

SK Nomor 59 SK NOMOR 59 PENGELOLAAN REKENING TERPISAH (SEGREGATED ACCOUNT) PIALANG BERJANGKA

LAMPIRAN SK Nomor 59 ini telah DICABUT oleh SK Nomor 120 Tahun 2015

SK Nomor 55 Sistem Perdagangan Alternatif (SPA)

SK ini telah DICABUT oleh SK Nomor 95 Tahun 2012

SK Nomor 56 Izin Usaha Pialang Berjangka

SK ini telah DICABUT oleh SK Nomor 3 Tahun 2018

SK Nomor 57 Izin Wakil Pialang Berjangka

SK

SK Nomor 51 Perubahan Atas Keputusan Kepala Bappebti Nomor 48/BAPPEBTI/KP/IX/2003 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengenaan Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Dari Jasa Pelayanan Usaha Berjangka dan Denda Administratif

Semua ketentuan lainya yang tercantum dalam Keputusan Kepala Bappebti Nomor 48/BAPPEBTI/KP/IX/2003 dinyatakan tetap BERLAKU

SK Nomor 52 Perubahan Atas Keputusan Kepala Bappebti Nomor 09/BAPPEBTI/KP/IV/2000 Tentang Ketentuan Teknis Perilaku Pialang Berjangka Dan Penasihat Berjangka

Semua ketentuan lainya yang tercantum dalam Keputusan Kepala Bappebti Nomor 09/BAPPEBTI/KP/IV/2000, dinyatakan tetap BERLAKU

SK Nomor 53 Persyaratan Pembukaan Kantor Cabang Pialang Berjangka

SK ini telah DICABUT oleh Perka 3 Tahun 2018

SK Nomor 41 Tata Cara Penyaluran Amanat Nasabah Untuk Transaksi Kontrak Berjangka Luar Negeri

TIDAK BERLAKU

SK Nomor 41 ini dicabut oleh SK Nomor 82 Tahun 2010

SK Nomor 42 Perubahan Atas SK 35 THN 2002 Tentang Penyusunan Laporan Tahunan Mengenai Keadaan dan Perkembangan Kegiatan Usaha Bursa Berjangka, Kliring Berjangka, Pialang Berjangka, Penasehat Berjangka, Pengelola Sentra Berjangka, Pedagang Berjangka dan Bank

Perubahan Atas SK  Nomor 35 Tahun 2002

SK  Nomor 35 Tahun 2002 TETAP BERLAKU


SK Nomor 43 Penetapan Daftar Bursa dan Kontrak Berjangka Luar Negeri

SK

SK Nomor 44 Kartu Pengenal Wakil Pialang Berjangka, Wakil Penasihat Berjangka dan Wakil Pengelola Sentra Dana Berjangka

SK

SK Nomor 45 Penarikan Dan Pengelolaan Dana Masyarakat di Bidang Perdagangan Berjangka

SK

SK Nomor 46 Pedoman Akuntansi Pialang Berjangka

SK

SK Nomor 47 Persyaratan Keuangan Minimum Dan Kewajiban Pelaporan Keuangan Pialang Berjangka

- TETAP BERLAKU No 106 THN 2013

SK Nomor 47 Persyaratan Keuangan Minimum Dan Kewajiban Pelaporan Keuangan Pialang Berjangka

LAMPIRAN SK 47

- TETAP BERLAKU No 106 THN 2013

SK Nomor 48 Pedoman Pelaksanaan Pengenaan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Jasa Pelayanan Usaha Berjangka dan Denda Administratif

SK

SK Nomor 49 Perubahan Atas Keputusan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 44/BAPPEBTI/KP/VI/2003 Tentang Kartu Pengenal Wakil Pialang Berjangka, Wakil Penasihat Berjangka, Dan Wakil Pengelola Sentra Dana Berjangka

SK

SK Nomor 35 Penyusunan Laporan Tahunan Mengenai Keadaan Dan Perkembangan Kegiatan Usaha Bursa Berjangka, Lembaga Kliring Berjangka, Pialang Berjangka, Penasehat Berjangka, Pengelola Sentra Dana Berjangka

SK ini dirubah oleh SK Nomor 42 Tahun 2003

SK Nomor 36 Penetapan Posisi Wajib Lapor dan Batas Posisi Kontrak Berjangka Emas

SK

SK Nomor 37 Penetapan Posisi Wajib Lapor dan Batas Posisi Kontrak Gulir Emas Dan Kontrak Gulir Indeks Emas

SK

SK Nomor 38 Perubahan Atas SK 08 THN 1999 Tentang Pedoman Ujian Profesi Untuk Calon Wakil Pialang Berjangka, Wakil Penasihat Berjangka

Perubahan SK Nomor 8 Tahun 1999

SK Nomor 8 Tahun 1999, MASIH BERLAKU


SK Nomor 39 Penetapan Daftar Bursa Dan Kontrak Berjangka Luar Negeri

SK

SK Nomor 25 Pengangkatan Pemeriksa Pada Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi

SK

SK Nomor 26 Penetapan Posisi Wajib Lapor Dan Batas Posisi Kontrak Berjangka Minyak Sawit Mentah (CPO)

SK

SK Nomor 27 Perubahan SK Nomor 07 Tahun 1999 Tentang Perijinan Pialang Berjangka

Perubahan SK Nomor 07 Tahun 1999 Tentang Perijinan Pialang Berjangka

Lampiran Perubahan Formulir Nomor III.PRO.10 Dan Nomor III.PRO.11, tentang Lampiran SK Nomor 07 Tahun 1999 Tentang Perijinan Pialang Berjangka

SK Nomor 28 Persyaratan Permodalan Bagi Pialang Berjangka Untuk Pembukaan Kantor Cabang

SK

SK Nomor 29 Persyaratan Keuangan Minimum dan Kewajiban Pelaporan Keuangan Pialang Berjangka

SK

SK Nomor 30 Tata cara penetapan bursa dan kontrak berjangka luar negeri

SK

SK Nomor 31 Penyaluran amanat nasabah untuk transaksi kontrak berjangka bursa luar negeri

SK

SK Nomor 32 Penetapan daftar bursa dan kontrak berjangka luar negeri

SK

SK Nomor 33 Pengelolaan, Penyimpanan, Tata Cara Pengajuan Tuntutan Ganti Rugi dan Penggunaan Dana Jaminan

SK

SK Nomor 09 Ketentuan Teknis Perilaku Pialang Berjangka dan Penasehat Berjangka

SK Kepala Bappebti

SK Nomor 10 Persyaratan Keuangan Minimium dan Kewajiban Pelaporan Keuangan Pialang Berjangka

SK Kepala Bappebti

SK Nomor 11 Tata Cara Dalam Menanggapi Laporan Atau Pengaduan Dan Pelaksanaan Pemeriksaan Teknis Adanya Dugaan Pelanggaran Di Bidang Perdagangan Berjangka Komoditi

SK Kepala Bappebti

SK Nomor 12 Pedoman Penyusunan Rencana Pemeriksaan Teknis

SK Kepala Bappebti

SK Nomor 13 Pedoman Pelaksanaan Pemeriksaan Dan Penyusunan Rencana Pemeriksaan

SK Kepala Bappebti

SK Nomor 14 Lampiran Pedoman Dalam Melakukan Wawancara

Lampiran Ketusan Kepala Bappebti Pedoman Dalam Melakukan Wawancara

SK Nomor 15 Pedoman Penyusunan Laporan Pemeriksaan

SK Kepala Bappebti

SK Nomor 16 Keadaan-Keadaan Yang Dapat Meringankan Atau Memberatkan Pengenaan Sanksi

SK Kepala Bappebti

SK Nomor 17 Formulir Pedoman Persetujuan Terhadap Bank Umum sebagai Bank Penyimpan Margin, Dana Kompensasi dan Dana Jaminan

Formulir Nomor : VII. BP.1

Permohonan persetujuan sebagai bank penyimpan margin / dana kompensasi / dana jaminan

SK Nomor 18 Penyelenggaraan Pencatatan dan Pelaporan oleh Bursa Berjangka dan Lembaga Kliring Berjangka

SK Kepala Bappebti

SK Nomor 19 Formulir Penyelenggaraan Pencatatan dan Pelaporan oleh Pialang Berjangka dan Penasehat Berjangka

Formulir Nomor : IX.Pro.1

Laporan Harian Transaksi Jual Beli Kontrak Berjangka

SK Nomor 20 Penetapan Posisi Wajib Lapor Dan Batas Posisi Kontrak Berjangka Kopi Robusta Dan Olein

SK Kepala Bappebti

SK Nomor 21 Pelaporan Batas Wajib Lapor Posisi Terbuka Kontrak Berjangka

SK Kepala Bappebti

SK Nomor 22 Pedoman Komunikasi Kepada Masyarakat Mengenai Materi Promosi Iklan Dalam Perdagangan Berjangka Komoditi

Tidak Berlaku

Diganti SK Nomor ...................

SK Nomor 23 Pembentukan Komisi Ujian Propesi Untuk Calon Wakil Pialang Berjangka, Wakil Penasehat Berjangka, Dan Wakil Pengelola Sentra Dana Berjangka

SK Kepala Bappebti

SK Nomor 01 Perizinan Bursa Berjangka dan Lembaga Kliring Berjangka

Keputusan Kepala Bappebti mengatur tentang pengajuan Perizinan Bursa Berjangka dan Lembaga Kliring Berjangka.


SK Nomor 01 Tata Cara Pendirian Bursa Berjangka

Keputusan Badan Pelaksana Bursa Komoditi

SK Nomor 02 Pedoman Penyusunan Peraturan dan tata Tertib Bursa Berjangka dan Lembaga Kliring Berjangka

Keputusan Kepala Bappebti

SK Nomor 03 Persyaratan Calon dan Tata Cara Pencalonan Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Bursa Berjangka dan Lembaga Kliring Berjangka

Surat Keputusan Kepala Bappebti

SK Nomor 04 Pedoman Penyiapan Kontrak Berjangka yang akan digunakan sebagai dasar Jual Beli Komoditi Bursa Berjangka

Surat Keputusan Kepala Bappebti

SK Nomor 05 Pedoman Penyusunan Anggaran dan Penggunaan laba Bursa Berjangka

Surat Keputusan Kepala Bappebti

SK Nomor 06 Pengelolaan, Penyimpanan, Tata Cara Pengajuan Tuntutan Ganti Rugi dan Penggunaan Dana Kompensasi

Surat Keputusan Kepala Bappebti

SK Nomor 07 Perizinan Pialang Berjangka, Penasehat Berjangka, Pengelola Sentra Dana Berjangka, Wakil Pialang Berjangka, Wakil Penasehat Berjangka, Wakil Pengelola Sentra Dana Berjangka dan Pedagang Berjangka

SK ini dirubah oleh SK Nomor 27 Tahun 2001

SK Nomor 08 Pedoman Ujian Profesi Untuk Calon Wakil Pialang Berjangka, Wakil Penasehat Berjangka, dan Wakil Pengelola Sentra Dana Berjangka

SK Ini dirubah oleh SK Nomor 38 Tahun 2002

SE Nomor 24 Persetujuan Pengambila Posisi Pialang

SE

SK Nomor 001 Peraturan Umum Kode Etik Anggota

Kode

SK Nomor 002 Peraturan Ketua Umum Aspebtindo

PTT