Surat Edaran Nomor 32/bappebti/se/02/2022
Penegasan Ketentuan Hanya Wakil Pialang Berjangka Yang Berhak Berhubungan Langsung Dengan Nasabah dan Calon Nasabah. Untuk lebih lengkapnya silahkan buka di Menu Peraturan
Asosiasi Perdagangan Berjangka Komoditi Indonesia
Penegasan Ketentuan Hanya Wakil Pialang Berjangka Yang Berhak Berhubungan Langsung Dengan Nasabah dan Calon Nasabah. Untuk lebih lengkapnya silahkan buka di Menu Peraturan